Bicaraindonesia.id, Jakarta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menunda pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang semula dijadwalkan berlangsung mulai Senin (8/6/2026).

Penundaan tersebut dilakukan karena Polri saat ini memfokuskan perhatian pada rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara.

“Kita tunda, Polri konsen Hari Bhayangkara,” kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, dikutip dari laman Tribata News pada Senin (8/6/2026).

Agus mengatakan pihaknya belum dapat memastikan hingga kapan penundaan Operasi Patuh 2026 akan berlangsung. Korlantas Polri masih melakukan penyesuaian jadwal pelaksanaan setelah seluruh rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara selesai.

Baca Juga:  Polri Goes to Campus Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online

Sebelumnya, Operasi Patuh 2026 direncanakan digelar selama 14 hari, yakni pada 8-21 Juni 2026. Operasi tersebut ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

Dalam pelaksanaannya, penindakan pelanggaran lalu lintas direncanakan menggunakan berbagai metode, antara lain Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis, ETLE handheld, ETLE drone, serta penilangan manual.

Adapun sasaran penindakan sebelumnya difokuskan pada sejumlah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, termasuk pelanggaran melawan arus lalu lintas yang kerap ditemukan di sejumlah titik jalan. (*/Tbn/A1)