Bicaraindonesia.id, Tuban – Sebuah insiden yang melibatkan pengamen berkostum badut dan seorang pengendara motor viral di media sosial. Peristiwa yang terjadi pada Rabu (3/6/2026) malam itu memantik perhatian publik karena memperlihatkan dugaan tindakan emosional seorang oknum anggota Polri terhadap warga.
Menanggapi video yang beredar luas, oknum anggota Polres Tuban, Polda Jawa Timur, berinisial TS menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Permintaan maaf itu disampaikan atas tindakannya yang dinilai tidak mencerminkan sikap profesional sebagai anggota Polri.
TS juga telah dipertemukan dengan korban oleh Polres Tuban untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung. Pertemuan berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan korban menerima permohonan maaf tersebut.
Dalam pernyataannya melalui video yang diunggah akun Instagram @official.polrestuban, TS mengakui kesalahan dan menyatakan penyesalan atas tindakannya yang terekam dalam video dan menjadi viral di media sosial.
“Saya selaku TS anggota Polres Tuban, dengan penuh kesadaran dan kerendahan hati menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada saudara K, serta kepada seluruh masyarakat atas tindakan saya yang terekam dalam video dan beredar luas di media sosial atas kejadian tersebut,” kata TS seperti dilihat Bicaraindonesia.id pada Minggu (7/6/2026).
TS mengaku perbuatannya telah menimbulkan keresahan dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Saya mengakui kesalahan saya dan menyesali perbuatan yang telah menimbulkan keresahan serta mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” ujarnya.
TS juga menyatakan siap menjalani proses pemeriksaan dan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tindakan saya telah membawa dampak negatif terhadap citra institusi. Saya siap menerima segala bentuk proses pemeriksaan dan pembinaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, korban berinisial K menyatakan telah menerima permohonan maaf yang disampaikan TS secara langsung.
“Saya selaku pihak yang menjadi korban dalam peristiwa yang video beredar di media sosial telah menerima permohonan maaf yang disampaikan oleh saudara TS anggota Polres Tuban,” ujar K.
Menurutnya, permohonan maaf tersebut disampaikan dengan itikad baik kepada dirinya dan keluarga.
“Dengan lapang dada saya menerima permohonan maaf dan tidak menuntut secara hukum tanpa ada paksaan dan memaafkan yang bersangkutan. Kami sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan tidak memperpanjang persoalan yang telah terjadi,” katanya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Tuban Iptu Siswanto mengatakan perkara tersebut telah diselesaikan melalui mekanisme restorative justice di Polsek Kota Tuban.
“Sesuai dengan data yang kami dapat, sudah diselesaikan dengan restoratif justice di Polsek Kota. Dan kejadian tersebut sudah selesai dan dari kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan menerima,” kata Siswanto.
Meski demikian, proses internal terhadap TS tetap berjalan. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Tuban terkait dugaan pelanggaran etik maupun disiplin.
“Jadi untuk tindakan individu anggota Polri yang telah melaksanakan dugaan etik atau disiplin tersebut, sementara ini masih proses pemeriksaan di Propam Polres Tuban,” ujarnya.
Siswanto menjelaskan, berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, tindakan TS dipicu oleh dugaan bau minuman keras yang tercium saat korban membuka kepala kostum badutnya.
“Begitu ditepikan oleh saudara TS, dan (K) membuka tutup kepala badut tersebut, saudara TS mencium bau minuman keras sehingga menimbulkan aksi spontan untuk melakukan tindakan individu tersebut,” kata Siswanto.
Polres Tuban menegaskan pemeriksaan terhadap TS tetap dilakukan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan kode etik yang berlaku. (*/Res/A1)

Tinggalkan Balasan