Bicaraindonesia.id, Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menargetkan minimal 970.000 hektare Lahan Sawah Dilindungi (LSD) sebagai upaya menjaga keberlanjutan sektor pertanian dan mengendalikan alih fungsi lahan. Saat ini, luas LSD di Jawa Tengah tercatat mencapai 825.000 hektare.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Jawa Tengah di Kota Semarang, Kamis (4/6/2026).
“Provinsi Jawa Tengah sudah 85,11% LSD yang kita ajukan. Insyaallah dalam waktu dekat ketentuan minimal 87% nanti dapat dipenuhi,” kata Gubernur Luthfi dikutip pada Jumat (5/6/2026).
Menurut Luthfi, penetapan luas baku sawah memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan lahan pertanian. Selain untuk revitalisasi lahan sawah agar tetap berfungsi sebagai area pertanian, data tersebut juga menjadi dasar dalam menentukan peta lokasi investasi yang akan masuk ke daerah.
“Semua harus berjalan bersama-sama antara Kementerian, Provinsi, maupun kabupaten/kota,” ujarnya.
Berdasarkan data Pemprov Jateng, saat ini terdapat 24 kabupaten/kota yang telah memenuhi batas minimal 87 persen Luas Baku Sawah (LBS).
Lima daerah dengan capaian tertinggi yakni Kabupaten Magelang seluas 24.818 hektare atau 97,18 persen, Purworejo 27.872,82 hektare atau 96,54 persen, Wonogiri 36.025,37 hektare atau 96,23 persen, Batang 15.009,34 hektare atau 93,75 persen, serta Demak 52.671,39 hektare atau 93,22 persen.
Meski demikian, masih terdapat 11 kabupaten/kota yang belum memenuhi target minimal 87 persen. Daerah tersebut antara lain Kabupaten Kudus, Temanggung, Rembang, Sragen, Pekalongan, Karanganyar, serta Kota Pekalongan, Salatiga, Magelang, Semarang, dan Surakarta.
“Yang belum itu rata-rata di kota, seperti Kota Solo dan Kota Semarang,” kata dia.
Luthfi menegaskan, rakor tersebut digelar untuk memastikan penetapan luas baku sawah memiliki kepastian dan tidak terus mengalami perubahan. Langkah itu juga dilakukan untuk menjaga keberadaan lahan pertanian dari ancaman alih fungsi.
“Hari ini kita tata, agar jangan sampai lahan hijau beralih fungsi,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Darmawan menjelaskan bahwa Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) di Jawa Tengah yang telah masuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) mencapai 825.000 hektare.
Sementara target LSD berada di angka sekitar 970.000 hektare, sehingga realisasinya telah mencapai 85,11 persen.
“Jawa Tengah termasuk kelompok yang progresif. Tinggal sedikit lagi yang harus dikejar agar bisa mencapai target nasional,” ujar Ossy.
Ia optimistis Jawa Tengah mampu mencapai target tersebut karena memiliki modal yang kuat, mulai dari budaya kolaborasi dan gotong royong hingga kapasitas kepemimpinan daerah yang dinilai sangat baik.
“Basis pertaniannya besar, dan komitmen dari pemimpin pemerintah daerah di Jawa Tengah sangat tinggi,” pungkasnya. (*/Hms/C1)

Tinggalkan Balasan