Bicaraindonesia.id, Jakarta TNI Angkatan Darat (TNI AD) menegaskan keterlibatannya dalam membantu penanganan aksi kriminalitas jalanan, termasuk begal, dilakukan melalui mekanisme perbantuan yang sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.

Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono, saat memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta Pusat, Jumat (29/5/2026).

Brigjen TNI Donny mengatakan, keterlibatan TNI AD merupakan bagian dari sinergi bersama Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Jadi perlu kami jelaskan bahwa keterlibatan TNI Angkatan Darat dalam membantu penanganan aksi kriminalitas jalanan seperti begal merupakan bentuk sinergi TNI/Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Donny dalam keterangannya seperti dikutip pada Sabtu (30/5/2026).

Baca Juga:  Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo

Menurut dia, bentuk sinergi tersebut dapat dilihat melalui patroli gabungan yang melibatkan TNI, Polri, dan Satpol PP untuk menjaga keamanan di berbagai wilayah.

“Seperti kita ketahui bersama mungkin kalau malam kita bisa lihat patroli Garnisun itu gabungan TNI, Polri bahkan dari Satpol PP, untuk (menjaga) keamanan dan stabilitas seluruh wilayah di Jakarta. Tidak hanya di Jakarta Pusat, di wilayah lainnya per daerah juga melaksanakan,” ujarnya.

Donny menegaskan, kegiatan patroli gabungan dan pengamanan terpadu tersebut dilaksanakan berdasarkan mekanisme perbantuan yang telah diatur dalam ketentuan hukum.

“Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui patroli gabungan dan pengamanan terpadu berdasarkan mekanisme perbantuan sesuai ketentuan perundang-undangan yang termasuk amanat Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2025. Revisi atau Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI pada tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP), serta dilandasi permintaan resmi dari pihak kepolisian,” tutur Donny.

Baca Juga:  Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Gratis di Mabes hingga Polsek

Ia menjelaskan, kehadiran personel TNI bersama Polri di wilayah yang dinilai rawan bertujuan memperkuat langkah pencegahan terhadap tindak kriminalitas.

“Kehadiran personel TNI bersama Polri di wilayah rawan bertujuan memperkuat efek pencegahan, mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas dan meningkatkan rasa aman masyarakat,” katanya.

Meski demikian, Donny menegaskan bahwa keterlibatan TNI AD dalam patroli dan pengamanan tidak dimaksudkan untuk mengambil alih fungsi penegakan hukum.

“Perlu ditegaskan bahwa keterlibatan TNI Angkatan Darat tidak dimaksudkan untuk mengambil alih fungsi penegakan hukum,” tegasnya.

Baca Juga:  Tahun Baru Islam 1448 H, Jakarta Meriahkan Pawai Obor Elektrik

Menurut dia, kewenangan penyelidikan, penyidikan, penangkapan, hingga proses hukum tetap berada pada ranah Polri. “Kewenangan penyelidikan, penyidikan, penangkapan, dan proses hukum tetap berada pada ranah Polri,” imbuhnya.

Sementara itu, TNI AD menjalankan fungsi membantu pengamanan dan patroli bersama sesuai koridor hukum yang berlaku.

“TNI Angkatan Darat berada pada fungsi membantu pengamanan dan patroli bersama sesuai koridor hukum dan kewenangan masing-masing,” kata Donny.

Ia menambahkan, TNI AD dan Polri akan terus mengedepankan koordinasi, profesionalitas, serta langkah preventif untuk menjaga kondusivitas wilayah.

“Pada prinsipnya, TNI Angkatan Darat dan Polri akan terus mengedepankan koordinasi, profesionalitas, serta langkah preventif yang terukur guna menjaga kondusivitas wilayah dan stabilitas keamanan nasional,” pungkasnya. (*/Pr/A1)