Bicaraindonesia.id, Jakarta Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan sistem internasional saat ini harus segera beradaptasi dengan perubahan geopolitik melalui reformasi menyeluruh terhadap Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Dewan Keamanan (DK) PBB.

Langkah tersebut dinilai penting agar organisasi multilateral itu tetap relevan dalam menghadapi dinamika global, konflik internasional baru, hingga tantangan modern seperti kecerdasan buatan (AI) dan krisis lingkungan.

Menurut Sugiono, arsitektur keamanan global saat ini masih mengacu pada tatanan pasca-Perang Dunia II yang dibentuk sekitar 80 tahun lalu sehingga dinilai tidak lagi sepenuhnya akomodatif terhadap kondisi dunia saat ini.

Indonesia juga menyoroti minimnya keterwakilan negara-negara berkembang atau Global South di DK PBB, termasuk penggunaan hak veto yang dinilai kerap menghambat penyelesaian krisis kemanusiaan dan politik internasional.

“Kalau dalam bahasa yang lebih mudah kita menganggap bahwa relevansi dari PBB ini harus disesuaikan dengan keadaan zaman yang terjadi. Karena kita ketahui bersama pada saat didirikan situasinya adalah situasi pasca perang dunia ke-2 waktu itu,” ujar Menlu RI dalam keterangan resmi seperti dikutip dari Infopublik pada Jumat (29/5/2026).

Selain mendorong reformasi kelembagaan PBB, Menlu RI juga kembali menegaskan dukungan penuh Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina melalui solusi dua negara atau two-state solution.

Sugiono menyebut penyelesaian isu Palestina menjadi ujian nyata bagi kredibilitas PBB di mata dunia internasional.

“Kemerdekaan rakyat Palestina berdasarkan solusi dua negara merupakan sesuatu yang mutlak harus dicapai dan untuk ini tentu saja peran PBB, peran Dewan Keamanan merupakan sesuatu yang sangat instrumental dalam rangka mencapai tujuan tersebut,” tegasnya.

Sebagai negara kepulauan, Indonesia turut mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap hukum laut internasional, termasuk Konvensi Hukum Laut PBB atau UNCLOS.

Penegakan hukum laut internasional dinilai penting untuk mencegah wilayah perairan menjadi arena perebutan kekuasaan maupun instrumen tekanan politik antarnegara.

Dalam kesempatan yang sama, Indonesia juga menyampaikan tuntutan terkait penguatan perlindungan bagi pasukan penjaga perdamaian PBB.

Desakan tersebut disampaikan menyusul gugurnya empat personel militer Indonesia yang tengah menjalankan misi perdamaian UNIFIL di Lebanon. (*/IP/A1)