Bicaraindonesia.id, Tangerang Selatan – Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat kualitas lulusan vokasi melalui Program Bantuan Pemerintah Program Sertifikasi Kompetensi Murid SMK Tahun 2026.
Sebanyak 394 SMK menerima bantuan tersebut guna mendukung sertifikasi kompetensi murid agar lebih siap bersaing di dunia kerja nasional maupun global.
Penyaluran bantuan itu disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Bantuan Pemerintah Program Sertifikasi Kompetensi Murid SMK Tahun 2026 Tahap II yang digelar pada Senin, 25 Mei 2026, di Tangerang Selatan.
Melalui program ini, SMK penerima bantuan akan menjadi fasilitator bagi murid untuk memperoleh sertifikasi keahlian sebagai standar kompetensi memasuki dunia industri. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan daya saing lulusan di tengah kebutuhan tenaga kerja yang terus berkembang.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan pentingnya penguatan soft skills bagi murid SMK. Ia mendorong sekolah mengembangkan kemampuan 4C yang meliputi critical thinking, collaboration, creativity, dan communication.
Menurutnya, kemampuan tersebut berperan penting dalam membangun kecerdasan emosional yang dibutuhkan di dunia kerja.
“Melalui sertifikat kompetensi, murid memiliki nilai lebih di mata industri. Inilah langkah Kemendikdasmen untuk mempersiapkan lulusan SMK yang lebih kompetitif,” ujar Mendikdasmen dalam rilis tertulisnya di Jakarta dikutip pada Kamis (26/5/2026)
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus (Dirjen Dikmen Diksus) Kemendikdasmen, Tatang Muttaqin, menilai pengembangan keterampilan murid harus dilakukan secara berkelanjutan karena kebutuhan kompetensi masa depan terus berubah secara dinamis.
Ia mengatakan SMK perlu memastikan relevansi pendidikan dengan kebutuhan pasar kerja agar lulusan mampu menjawab tantangan industri.
“Dunia yang berubah cepat perlu harus diisi oleh SDM yang memiliki kriteria pasar kerja masa depan. Dengan memiliki sertifikasi keahlian, lulusan SMK akan lebih siap bersaing di dunia kerja karena kompetensinya telah diakui secara profesional,” ungkap Dirjen Tatang.
Dirjen Tatang menambahkan, penyiapan sumber daya manusia unggul dilakukan melalui sertifikasi yang berkolaborasi dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) maupun Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) sesuai bidang profesi masing-masing. (*/Pr/A1)

Tinggalkan Balasan