Bicaraindonesia.id, Jakarta Sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 melalui organisasi Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) telah tiba di tanah air dengan selamat pada Minggu (24/5/2026) pukul 15.30 WIB.

Kepulangan sembilan WNI tersebut merupakan hasil dari serangkaian langkah diplomatik dan kekonsuleran yang dilakukan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersama berbagai pihak terkait, termasuk GSF dan GPCI. Para WNI diketahui berhasil dibebaskan pada 21 Mei 2026.

Sebelum kembali ke Indonesia, mereka lebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan di Istanbul, Turki. Setelah dinyatakan dalam kondisi baik, para relawan bertolak menuju tanah air.

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono menyambut langsung kedatangan para WNI di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (25/5/2026).

Dalam kesempatan itu, Menlu Sugiono menegaskan keberhasilan pembebasan dan pemulangan para WNI merupakan hasil kerja keras serta koordinasi intensif Pemerintah RI melalui berbagai jalur diplomasi.

“Kemlu RI melalui Direktorat Pelindungan WNI terus mengoptimalkan jalur diplomasi dengan menggerakkan lima perwakilan RI di kawasan strategis, yaitu KBRI Ankara, KJRI Istanbul, KBRI Amman, KBRI Kairo, dan KBRI Roma,” ujar Menlu Sugiono dalam pernyataan resmi dikutip pada Minggu (24/5/2026).

Selain itu, Menlu Sugiono turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Turki atas dukungan dan fasilitasi dalam proses pembebasan para WNI tersebut.

Pemerintah RI kembali menegaskan kecaman keras terhadap tindakan pencegatan kapal di perairan internasional serta perlakuan tidak manusiawi yang dialami para relawan selama masa penahanan oleh militer Israel.

Tak hanya itu, Pemerintah RI juga menilai tindakan sewenang-wenang yang merendahkan martabat warga sipil dalam misi kemanusiaan merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional yang tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apa pun.

Diketahui sebelumnya, sejumlah kapal yang ditumpangi sembilan WNI tersebut diintersepsi oleh militer Israel di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur, pada 18 Mei 2026. Para relawan kemudian ditahan di Kota Ashdod, Israel.

Adapun sembilan WNI yang tergabung dalam misi kemanusiaan tersebut terdiri dari Herman Budianto, Ronggo Wirasanu, Andi Angga P, As’ad Aras, dan Hendro Prasetyo sebagai aktivis kemanusiaan.

Sementara empat WNI lainnya merupakan jurnalis, yakni Bambang Noroyono, Thoudy Badai, Andre Prasetyo, dan Rahendro Herubowo. (*/Pr/A1)