Bicaraindonesia.id, Jakarta Ancaman terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan terus mengalami perubahan. Jika sebelumnya ancaman identik dengan organisasi tertutup, doktrin ideologi yang kaku, dan pola rekrutmen konvensional, kini ancaman berkembang melalui ruang digital, algoritma, komunitas virtual, hingga kerentanan psikologis generasi muda.

Perubahan pola ancaman tersebut menjadi perhatian utama dalam Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”. Kegiatan itu merupakan bagian dari rangkaian Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Densus 88 Antiteror Polri di Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Forum tersebut mempertemukan perspektif keamanan, psikologi, hukum, teknologi, hingga perlindungan anak untuk membahas ancaman terorisme modern yang dinilai bergerak lebih cepat dibanding pola penanganan konvensional.

Dalam pemaparannya, Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan bahwa perubahan ancaman harus direspons melalui perubahan cara berpikir dan strategi pencegahan.

“Kita sedang menghadapi ancaman yang tidak lagi selalu tumbuh melalui organisasi besar dengan struktur formal, tetapi bergerak melalui ruang digital, algoritma, dan fragmen ideologi yang sulit dipetakan,” ujar Komjen Pol Dedi Prasetyo seperti dikutip pada Jumat (22/5/2026).

“Negara tidak boleh hanya hadir saat api sudah membesar, pencegahan sosial harus hadir lebih awal, sedangkan penegakan hukum menjadi langkah terakhir yang terukur,” tambahnya.

Menurut Wakapolri, mitigasi embrio terorisme tidak dapat hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga perlu memperkuat literasi digital, perlindungan anak, serta kemampuan masyarakat membaca risiko sejak dini.

Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol (Purn) Eddy Hartono, menegaskan bahwa perubahan ancaman ekstremisme menuntut sinergi nasional yang lebih kuat.

“Terorisme dan ekstremisme tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan satu institusi. Ancaman ini lintas sektor, lintas ruang, dan lintas generasi. Karena itu, pencegahan harus dibangun melalui kolaborasi antara aparat keamanan, dunia pendidikan, keluarga, komunitas, hingga platform digital,” ujar Kepala BNPT.

Ia menilai pendekatan preventif menjadi penting agar negara mampu membangun ketahanan masyarakat sebelum ancaman berkembang menjadi tindakan nyata.

Di sisi lain, Kepala Densus 88 Antiteror Polri, Irjen Pol Sentot Prasetyo, mengatakan Densus 88 terus memperkuat strategi penanggulangan yang lebih adaptif seiring perubahan pola ancaman.

“Kami melihat langsung bagaimana pola ekstremisme berubah. Ancaman kini lebih cair, lebih personal, dan sering kali berawal dari paparan digital yang tidak terdeteksi,” kata Irjen Pol Sentot.

“Karena itu, pendekatan penanggulangan harus semakin berbasis pencegahan, asesmen risiko, dan perlindungan kelompok rentan,” sambungnya.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya penguatan deteksi dini terhadap kerentanan anak dan remaja yang dinilai menjadi kelompok paling rentan terhadap paparan ekstremisme digital.

Dalam forum tersebut, para akademisi memberikan apresiasi terhadap substansi buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”.

Mereka juga menyampaikan sejumlah catatan kritis agar strategi pencegahan ekstremisme semakin adaptif, berbasis bukti ilmiah, dan tetap menjunjung prinsip perlindungan masyarakat. (*/Hum/A1)