Bicaraindonesia.id, Jakarta Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) mengonfirmasi bahwa sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat ditahan militer Israel dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0, masuk ke dalam daftar pembebasan.

Hal itu disampaikan Steering Committee Global Sumud Flotilla sekaligus Koordinator Dewan Pengarah GPCI, Maimon Herawati, dalam sebuah pernyataan video yang diunggah di akun Instagram Global Peace Convoy Indonesia, Kamis (21/5/2026).

Maimon mengatakan, daftar nama tersebut baru diterima tim pengacara di Israel. Namun, pihaknya masih menunggu kepastian melalui manifest penerbangan untuk memastikan seluruh WNI tersebut benar-benar telah diberangkatkan.

“Baru saja kami menerima daftar nama dari Israel yang diberikan kepada tim pengacara di sana, dan di dalamnya 9 WNI tertera di sana, tapi kemudian yang perlu kita tunggu adalah manifest dari pesawat. Apakah kesembilannya masuk ke dalam pesawat dan untuk itu tunggu 2-3 jam lagi, insyaAllah kami akan update kembali,” ujar Maimon seperti dikutip Bicaraindonesia.id pada Kamis (21/5/2026).

Maimon menjelaskan, sembilan WNI tersebut masuk dalam daftar warga yang dibebaskan setelah sebelumnya mengalami penahanan oleh Israel. Menurutnya, setibanya di Istanbul, Turki, para WNI akan dimintai kesaksian terkait dugaan penyiksaan yang dialami selama penahanan.

“Alhamdulillah 9 WNI saat ini ada dalam daftar yang dibebaskan dari penculikan. Dan jika mereka sampai ke Istanbul, yang pertama akan kami lakukan adalah mengambil kesaksian mereka atas penyiksaan yang dilakukan oleh penjajah Israel. Selanjutnya kemudian membangun legal dokumen untuk membawa ini kepada pengadilan ICC (International Criminal Court), insyaAllah,” katanya.

Maimon juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Indonesia yang terus memberikan dukungan dan doa bagi keselamatan para WNI tersebut. Ia berharap manifest penerbangan segera diterima sehingga kepulangan mereka dapat segera dipastikan.

“Terima kasih banyak kepada bangsa Indonesia setanah air yang mendoakan dan berjuang dengan cara mereka masing-masing. Insyaallah semoga segera ada data manifest, dan semoga akan segera sampai bersama dengan keluarga secepat mungkin,” tuturnya.

Diketahui sebelumnya, GPCI melaporkan terdapat sembilan WNI yang ditahan tentara Israel dalam misi kemanusiaan GSF 2.0. Kesembilan WNI tersebut terdiri dari Herman Budianto, Ronggo Wirasanu, Andi Angga P, As’ad Aras, dan Hendro Prasetyo yang merupakan aktivis kemanusiaan.

Sementara empat WNI lainnya merupakan jurnalis, yakni Bambang Noroyono, Thoudy Badai, Andre Prasetyo, dan Rahendro Herubowo. (*/Pr/A1)