BicaraIndonesia.id, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menargetkan seluruh warga wajib KTP telah melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el) pada tahun 2025.
Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), imbauan ini menyasar seluruh masyarakat yang telah berusia 17 tahun ke atas.
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto menyebutkan bahwa hingga saat ini, pencapaian perekaman KTP-el sudah mencapai 99,68 persen. Meski begitu, masih terdapat sekitar 3 persen warga yang belum melakukan perekaman.
“Target kita di tahun 2025 itu 100 persen warga itu harus sudah melakukan perekaman KTP-el. Padahal, kami mulai dari tahun 2024 sudah melakukan jemput bola, bahkan teman-teman camat dan lurah sudah membuat undangan supaya hadir di kecamatan atau kelurahan untuk melakukan perekaman KTP-el,” kata Eddy, dalam keterangan tertulis dikuri pada Jumat (25/4/2025).
Ia menjelaskan, sebanyak 48.420 jiwa di Surabaya belum melakukan perekaman. Mayoritas dari mereka merupakan warga berusia 17 tahun ke atas yang seharusnya sudah memiliki KTP-el.
Untuk mempercepat target tersebut, Dispendukcapil akan memublikasikan daftar nama warga yang belum melakukan perekaman KTP-el melalui situs resmi disdukcapil.surabaya.go.id. Langkah ini diambil agar masyarakat bisa langsung mengecek status masing-masing berdasarkan nama dan alamat.
“Dalam melakukan percepatan perekaman KTP-el, maka kami akan menyampaikan informasi ini di website hari ini. Akan segera kami tampilkan by name by address-nya, siapa yang belum melakukan perekaman, saya mohon kepada warga untuk segera melakukan perekaman,” ungkapnya.
Eddy juga menegaskan bahwa masyarakat bisa mengakses layanan perekaman KTP-el tidak hanya di kecamatan, tapi juga di beberapa mal pelayanan publik (MPP).
“Bisa di mal pelayanan publik Joyoboyo, di Nambangan, dan Taman Cahaya serta di Siola,” ujarnya.
Bagi warga Surabaya yang sedang berada di luar kota atau luar negeri, mereka tetap bisa melakukan perekaman KTP-el melalui Dispendukcapil di daerah tempat tinggal sementara.
“Kalau misalnya tinggal di luar negeri, mereka bisa melakukan perekaman di Kantor Konsulat Begara Republik Indonesia (RI) di negara tersebut, misal di Jepang itu di Tokyo, kalau Amerika di Washington. Jadi tidak ada alasan tidak melakukan perekaman KTP-el di tempat mereka tinggal,” paparnya.
Tak hanya menyasar warga umum, Dispendukcapil juga memberikan pelayanan bagi kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan warga sakit berat. Mereka bisa mengajukan permohonan perekaman melalui kelurahan agar difasilitasi secara langsung.
“Kami setiap hari juga melakukan perekaman atau jemput bola ke sekolah SMA dan SMK, artinya beberapa fasilitas perekaman itu sudah kami fasilitasi semua. Maka dari itu, sudah tidak ada lagi alasan untuk tidak ada waktu untuk melakukan perekaman,” terangnya.
Dalam upaya mempercepat pencapaian target 100 persen, Pemkot Surabaya tidak segan untuk melakukan penonaktifan sementara NIK bagi warga yang belum melakukan perekaman.
“Apabila ada warga yang usianya 18 tahun ke atas, namun tidak melakukan perekaman KTP-el dalam waktu seminggu ke depan, maka dispendukcapil akan menonaktifkan sementara NIK (nomor induk kependudukan) yang bersangkutan,” tegas Eddy.
Sementara itu, bagi warga berusia 17 tahun ke atas, diberikan waktu tiga bulan sejak tanggal lahir untuk melakukan perekaman KTP-el.
“Setelah tiga bulan sejak tanggal lahirnya itu mereka tidak melakukan perekaman, itu NIK-nya kami nonaktifkan sementara. Harapannya adalah agar mereka segera datang ke unit-unit pelayan, agar perekaman KTP-el kami 100 persen,” tambahnya.
Untuk mendukung proses ini, Dispendukcapil telah menyiapkan 48.420 blanko KTP-el yang siap digunakan. Petugas juga akan langsung melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi warga yang memiliki ponsel pintar.
“Setelah perekaman, oleh petugas langsung dilakukan aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) bagi yang memiliki ponsel. Blanko KTP kami cukup untuk melakukan perekaman dan pencetakan,” ungkapnya.
Eddy menyebut, perekaman ini menjadi bagian penting dari visi besar Surabaya sebagai smart city dan kota dunia. Data kependudukan yang valid akan membantu pemerintah dalam melakukan manajemen penduduk secara lokal hingga nasional.
“Sehingga kita akan bisa melihat dan memetakan penduduk Surabaya itu persebarannya di Indonesia itu seperti apa. Karena tidak menutup kemungkinan, penduduk ber-KTP Surabaya juga tinggal di luar kota Surabaya,” tutupnya. (*/Pr/C1)