BicaraIndonesia.id, Palu – Tim Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mengamankan 21 orang yang diduga pelaku sindikat penipuan trading investasi pada Jumat, 17 Januari 2025.
Mereka diamankan di sebuah ruko berkedok travel di Jalan Dr. Suharso Kota Palu, Sulawesi Tengah. Dari 21 pelaku yang diamankan, dua di antaranya masih di bawah umur.
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono mengatakan dalam penggrebekan pihaknya mengamankan 21 orang laki-laki yang diduga pelaku penipuan. Dari jumlah tersebut dua di antaranya masih di bawah umur.
“Pelaku saat diamankan sedang melakukan aktivitas penipuan investasi dengan menggunakan ponsel. Ada sebanyak 37 unit ponsel yang diamankan,” jelas Kombes Pol Djoko dalam pernyataan persnya dikutip pada Rabu, 22 Januari 2025.
Kabidhumas menjelaskan, dari keterangan para pelaku, mereka melakukan aksinya dengan mengincar korban warga negara Malaysia. Para pelaku mayoritas berasal dari Sulawesi Selatan.
“Ada 19 pelaku warga Sulawesi Selatan yang diamankan. Sedangkan dua pelaku lainnya merupakan warga Palu,” imbuhnya.
Djoko juga menerangkan bahwa pengungkapan ini bermula adanya informasi dari jaringan yang diperoleh oleh Ditressiber Polda Sulteng terhadap aktivitas pelaku di lokasi kejadian.
“Kurang lebih seminggu, aktivitas pelaku terus dipantau Tim Subdit III Bantek dengan melakukan surveilance serta hunting terhadap target,” tegas dia.
Usai dilakukan pemantauan, polisi selanjutnya melakukan penindakan dan mendapati para terduga pelaku sedang melakukan aktivitas penipuan online dengan modus investasi melalui perangkat handphone.
Djoko menegaskan pihaknya masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap siapa saja yang sudah menjadi korban dan jaringan pelaku lain.
“Pelaku saat ini telah dilakukan penahanan di Rutan (Rumah Tahanan) Polda Sulteng,” pungkasnya.
Para pelaku dijerat Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (*/Hms/A1)