BicaraIndonesia.id, Surabaya – Fenomena pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terus menjadi perhatian di Kota Surabaya. Dalam satu bulan terakhir, Polrestabes Surabaya berhasil menangkap 32 pelaku curanmor di 62 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di wilayah tersebut.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menegaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk memberantas kasus curanmor yang meresahkan warga.
“Kami tidak akan berhenti mengejar pelaku-pelaku ini. Mereka telah membuat warga Surabaya resah, dan kami pastikan tidak ada toleransi untuk tindakan kriminal,” ujar Kombes Pol Luthfie saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Kamis 16 Januari 2025.
Pelaku curanmor menggunakan berbagai modus, mulai dari kunci palsu hingga mencuri motor dengan stang yang tidak terkunci. Bahkan, beberapa pelaku hanya mendorong motor bersama rekannya.
“Ada 10 kasus dimana kunci motor masih tertinggal di kendaraan. Ini menjadi catatan penting bagi warga agar lebih berhati-hati,” ujar Luthfie.
Dalam operasi ini, sebanyak 14 unit kendaraan berhasil diamankan sebagai barang bukti. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengembalikan kendaraan kepada pemiliknya secara gratis melalui mekanisme pinjam pakai.
Salah satu kasus terbaru berhasil diungkap di Bangkalan, Madura, berkat laporan cepat dari masyarakat dan kerja sama tim Jatanras Polrestabes Surabaya.
“Ini contoh nyata bagaimana kolaborasi yang cepat antara masyarakat dan aparat mampu menyelamatkan barang bukti serta menangkap pelaku,” jelas Kapolrestabes.

Selain penindakan, Polrestabes Surabaya juga memperkuat upaya pencegahan dengan menyosialisasikan modus pelaku, waktu operasi yang mayoritas berlangsung antara pukul 20.00 hingga subuh, serta lokasi rawan kejahatan melalui Bhabinkamtibmas.
“Kami meminta warga memarkir kendaraan di tempat aman, menggunakan kunci tambahan dan tidak meninggalkan kunci di motor,” imbau Kombes Pol Luthfie.
Pihak kepolisian juga akan memeriksa bengkel-bengkel yang diduga terlibat dalam proses penjualan motor curian. Jika terbukti, tindakan tegas akan diambil terhadap pihak-pihak yang terlibat.
“Berhenti mencuri motor di Surabaya. Kami akan kejar kalian ke mana pun bersembunyi,” tegas Kapolrestabes Surabaya.
Polrestabes Surabaya memastikan bahwa penegakan hukum akan terus dilakukan hingga para pelaku dihukum sesuai perbuatannya. Selain itu, langkah-langkah preventif akan diperkuat untuk meminimalkan peluang kejahatan.
“Kami tidak hanya mengejar pelaku, tetapi juga meminimalkan peluang kejahatan terjadi,” pungkasnya. (Ark/An/C1)