BicaraIndonesia.id, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Irjen Pol (Purn) Rikwanto, mengingatkan jajaran Kepolisian, khususnya Satuan Reserse Kriminal (Reskrim), untuk selalu berhati-hati dalam menjalankan tugas. Terutama saat menghadapi situasi darurat di lapangan.
Ia menegaskan pentingnya memahami risiko besar yang dihadapi aparat, sesuai dengan slogan, “Satu kaki di kuburan, satu kaki di penjara.”
Hal ini disampaikan Rikwanto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI bersama Kapolrestabes Semarang dan keluarga almarhum Gamma, siswa yang meninggal dunia akibat ditembak oleh oknum polisi.
Rapat tersebut digelar di Kompleks Parlemen, DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024.
“Menemukan sebuah tindak pidana atau potensi terjadinya tindak pidana, tindakan apa yang akan diambil? Pangkat apapun, jika melihat tindak pidana di depan mata, harus mengukur diri. Apakah perlu langsung bertindak dengan kekuatan yang ada, meminta bantuan, atau meminta petunjuk? Kalau salah langkah, bisa berakhir dengan slogan tadi, satu kaki di kuburan, satu kaki di penjara,” kata Rikwanto.
Mantan Kapolda Kalimantan Selatan ini menilai bahwa langkah yang diambil Aipda R dalam kasus penembakan Gamma sebagai tindakan tidak wajar.
Menurutnya, tindakan yang tidak tepat seperti ini harus dihadapi dengan konsekuensi hukum.
“Jadi anggota itu dikategorikan yang berlebihan atau tidak tepat dalam mengambil tindakan. Ya risiko harus diambil tindakan hukum juga karena ada orang yang menjadi korban meninggal dunia,” tegas Rikwanto.
Rikwanto berharap, kasus penembakan ini menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota Polri.
Ia menekankan juga pentingnya bagi anggota kepolisian untuk selalu mengukur diri dalam mengambil keputusan di lapangan.
“Saya kasih masukan kepada anggota Polri, khususnya Polrestabes, untuk mengukur diri dalam tindakan,” pungkas Rikwanto. (Eki/C1)