Bicaraindonesia.id – Sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19, jajaran Kodam V/Brawijaya kian gencar membantu pelaksanaan operasi masker bersama Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 di Jatim. Salah satu kegiatan yang digelar adalah operasi masker oleh Kodim 0830/Surabaya Utara.
Dandim 0830/Surabaya Utara, Kolonel Inf Sriyono, memimpin langsung berjalannya razia masker di wilayah teritorialnya. Kali ini operasi dilakukan di Jalan Tambak Osowilangun, Kecamatan Benowo, Surabaya, Senin (28/9/2020).
“Kami sengaja menjadikan lokasi ini (Jalan Tambak Osowilangun) sebagai titik pusat razia karena cukup ramai. Tujuannya untuk menegakkan disiplin warga untuk berjaket guna memutus rantai penyebaran Covid-19,” kata Kolonel Sriyono.
Setidaknya, 40 personel gabungan dilibatkan dalam razia itu. Petugas gabungan tersebut, terdiri dari aparat TNI, Polri, Satpol PP hingga Dinas Perhubungan setempat.
“Razia ini akan kita gelar sampai bulan Desember mendatang. Razia pendisiplinan ini akan terus kita lakukan,” ujar perwira menengah dengan pangkat tiga melati tersebut.
Ia menjelaskan, saat ini razia yang dipimpin langsung oleh dirinya itu merupakan instruksi langsung dari Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Widodo Iryansyah beberapa waktu lalu. “Kebetulan, pihak Kodam juga ikut terjun memantau razia ini,” papar dia.
Untuk diketahui, selain Kota Surabaya, razia tersebut juga gencar dilakukan di seluruh wilayah di Jawa Timur. Hal itu sesuai dengan regulasi yang diatur dalam Perda Jatim No 2 Tahun 2020 dan Pergub Jatim No 53 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan Covid-19.
Laporan: Dj
Editorial: A1