Jakarta, BicaraIndonesia.id – Polri bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) membentuk tim tanggap darurat penanggulangan insiden keamanan komputer Polri.
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan, sistem keamanan itu dinamakan Computer Security Incident Response Team (CSIRT).
“Sistem ini dibuat sebagai sistem deteksi gangguan keamanan, optimasi komunikasi, dan evaluasi manajemen kualitas keamanan siber,” kata Komjen Gatot dalam peluncuran CSIRT di Rupatama Div-TIK Polri, Gedung Presisi Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Wakapolri menjelaskan, pembentukan CSIRT merupakan upaya merespon dinamika ancaman serangan serta insiden keamanan siber yang terus berkembang dan kompleks.
“CSIRT akan menjadi garda terdepan dalam menghadapi insiden keamanan, meresponsnya dengan cepat, serta memastikan kelancaran operasional dan keberlanjutan instansi Polri,” lanjut Wakapolri.
Menurut Wakapolri, CSIRT merupakan realisasi intruksi Kapolri pada tanggal 28 Februari 2023 yang dituangkan dalam Keputusan Kapolri nomor: kep/304/ii/2023 tentang penetapan tim CSIRT.
“Penekanan ini sejalan dengan program pemerintah yang tercantum dalam Perpres No. 18 tahun 2020 tentang RPJMN tahun 2020-2024,” ujar Wakapolri.
Sementara itu, Wakil Kepala BSSN Komjen Pol Suntana mengungkapkan, pihaknya merespons baik sinergi yang terjalin dengan Polri.
“Sinergi dan adaptasi sistem yang terjalin antara BSSN dan Polri merupakan sebuah upaya penanggulangan insiden keamanan komputer Polri,” katanya.
Sebagai informasi, implementasi CSIRT tersebar di Mabes Polri dan Polda Jajaran sebanyak 194 personel. Adapun operasional fungsi, dibentuk melalui empat tim. Empat tim itu mencakup penanggulangan dan pemulihan insiden, pengelolaan jaringan dan server, keamanan informasi, serta tim website administrator dan aplikasi. ***
Editorial: C1
Source: Humas Polri