Bicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Indeks
Reading: Ombudsman RI Ingatkan Kepala Daerah di Jatim Minimalisir Maladministrasi
Share
Bicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2023 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukum

Ombudsman RI Ingatkan Kepala Daerah di Jatim Minimalisir Maladministrasi

Redaksi Redaksi Sabtu, 29 Mei 2021
Share
3 Min Read
Acara pembukaan workshop pendampingan penilaian kepatuhan UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang berlangsung di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (27/5/2021) | dok. Ombudsman RI
Acara pembukaan workshop pendampingan penilaian kepatuhan UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang berlangsung di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (27/5/2021) | dok. Ombudsman RI
Ad imageAd image

Bicara Indonesia – Ombudsman RI mengingatkan seluruh Kepala Daerah di Jawa Timur agar meminimalisir praktik maladministrasi atau kelalaian administrasi dalam melaksanaan pelayanan publik untuk masyarakat. Sebab, praktik maladministrasi merupakan salah satu pintu masuk terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Agus Muttaqin saat pembukaan workshop pendampingan penilaian kepatuhan UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik di Hotel Bumi, Surabaya, Kamis (27/5/2021).

Menurut dia, dari catatan Ombudsman, banyak kasus korupsi yang ditangani penegak hukum diawali praktik-praktik maladministrasi. Penyelenggara negara mengabaikan standar pelayanan publik sebagaimana yang diatur dalam pasal 15 UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Ironisnya, semakin rendah level pemerintahan, potensi terjadinya praktik maladmainistrasi semakin banyak ditemukan.

Baca Juga:  Jaga Kekayaan Desa Adat di Bali, Kapolri Kukuhkan Bankamda dan Sipandu Beradat

”Di sinilah, peran kepala daerah untuk melakukan pengawasan. Di level elite mungkin tidak terjadi maladministrasi, tetapi di lapangan banyak warga mengeluhkan buruknya pelayanan publik. Kepala daerah harus benar-benar mewakili kehadiran negara agar warganya dapat dipastikan terlayani dengan baik hak-hak administrasinya,” kata Agus Muttaqin dalam keterangan tertulis, Jum’at (28/5/2021).

Menurut Agus, Kepala Daerah di Jatim harus menaruh perhatian atas permasalahan maladmistrasi. Sebab, warga semakin kritis ketika menjadi korban dalam pelayanan publik. Hal itu berdasarkan data di Ombudsman RI Jatim, yang jumlah pengaduannya terus mengalami kenaikan dan substansi pengaduan yang semakin bervariasi.

Pada tahun 2020, total ada 408 pengaduan dengan tiga besar substansi pengaduan berupa pertanahan, pemerintahan, dan administrasi kependudukan.

Agus mendorong kepala daerah agar dapat memerintahkan inspektorat lebih tegas dalam melakukan pengawasan dalam pencegahan praktik maladministrasi. Inspektorat adalah pengawas internal, sedangkan Ombudsman RI adalah pengawas eksternal.

Baca Juga:  1000 Ibu Hamil di Surabaya Ikuti Vaksinasi Massal Dosis Pertama

“Akan lebih baik pengaduan masyarakat diselesaikan di Inspektorat daripada di Ombudsman RI. Artinya, masyarakat menaruh kepercayaan pada mekanisme (pengawasan) internal. Ini juga untuk mengurangi jumlah pengaduan di kami (Ombudsman RI),” jelas Agus.

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Johanes Wijiantoro menyampaikan, tugas Ombudsman RI adalah selain menerima pengaduan masyarakat juga harus melakukan pencegahan malaadministrasi.

“Dengan workshop ini kami mendorong pemerintah daerah untuk berbenah standar pelayanan publik yang ada pada UU Nomor 25 Tahun 2009. Jadi kami melakukan pendekatan yang soft dan tidak langsung melakukan penilaian,” ujarnya.

Baca Juga:  Dikenal Langka, Mawar Venezuela Ini Malah Tumbuh Subur di Surabaya

Setelah workshop ini, kata Johanes, pada minggu kedua bulan Juni mendatang akan dilakukan survei. Saat ditanya bagaimana hasil survei Jatim selama ini, Johanes mengatakan tahun 2019 relatif baik. Namun menurutnya, belum seluruh kabupaten/kota yang ikut serta.

“Baru 24 daerah, kalau tahun ini 38 kabupaten/kota kita nilai. Selain itu, hanya lima sektor utama yang kita nilai yakni perizinan ekonomi, non-ekonomi, kesehatan dan pendidikan ini karena keterbatasan Ombudsman untuk menilai,” jelasnya.

Hasil survei kemungkinan akan keluar di bulan Juli. Menurut Johanes, belum tentu tahun 2019 hasil surveinya baik, tahun ini hasilnya juga baik. “Hasilnya bisa fluktuatif tergantung bagaimana kinerja yang dilakukan,” pungkasnya. (Pr/A1)

Bagikan:

TAGGED: Jawa Timur, Maladministrasi, Ombudsman RI, Praktik KKN
Redaksi Sabtu, 29 Mei 2021 Sabtu, 29 Mei 2021
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner HUT TNI 2023

Bicara Terkini

Dari kiri: Denny Santoso (Founder Tribelio), Belinda Tanoko (CEO Tanrise Property sekaligus Deputy CEO Tan Corp), Hermanto Tanoko (Founders & CEO Tan Corp) dan Robby Tjiptadjaya (Founder Global Leadership Center) | Kredit Foto: T1/Bicaraindonesia.id
IdeaCloud Conference 2023 Dorong Pertumbuhan Bisnis yang Eksponensial
Kamis, 28 September 2023
Ilustrasi | pixabay
Kejari Surabaya Tangkap Terpidana Penipuan Investasi Tambang Batubara
Rabu, 27 September 2023
Acara peluncuran Bursa Karbon Indonesia di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (26/9/2023) | Kredit Foto: BPMI Setpres
Atasi Krisis Perubahan Iklim, Presiden Luncurkan Bursa Karbon Indonesia
Rabu, 27 September 2023
Terduga pelaku bersama barang bukti saat diamankan | Kredit Foto: Dispen Puspenerbal
Lanudal Juanda Gagalkan Pengiriman BBL llegal Senilai Rp7 Miliar
Rabu, 27 September 2023

Bicara Nasional

Acara peluncuran Bursa Karbon Indonesia di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (26/9/2023) | Kredit Foto: BPMI Setpres
Atasi Krisis Perubahan Iklim, Presiden Luncurkan Bursa Karbon Indonesia
Rabu, 27 September 2023
Ilustrasi e-commerce | Source: freepik
Presiden: Transformasi Digital Harus Dibuat Lebih Holistis
Selasa, 26 September 2023
Menko PMK Muhadjir Effendy saat menyampaikan keterangan pers | Kredit Foto: Kemenko PMK
Indonesia Siapkan Bantuan Kemanusiaan ke Libya
Sabtu, 23 September 2023
Presiden Joko Widodo melakukan peletakan batu pertama pembangunan Hotel Nusantara di kawasan IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis, 21 September 2023 | Kredit Foto: BPMI Setpres
Groundbreaking Hotel Nusantara, Presiden: Dahulukan Investor Dalam Negeri
Jumat, 22 September 2023

Terpopuler

Sosialisasi perluasan kesempatan praktik kerja lapangan bersama mitra institusi pendidikan di Vasa Hotel Surabaya, Senin, (25/9/2023) | Kredit Foto: Vasa Hotel Surabaya
Dukung Program Merdeka Belajar, Vasa Hotel Surabaya Perluas Peluang Magang
Senin, 25 September 2023
Ketua Umum PSSI Erick Thohir | Kredit Foto: T1/Bicaraindonesia.id
Jadi Tuan Rumah Pembuka Piala Dunia U-17, Erick Thohir: Selamat kepada Surabaya
Senin, 25 September 2023
Menko PMK Muhadjir Effendy saat menyampaikan keterangan pers | Kredit Foto: Kemenko PMK
Indonesia Siapkan Bantuan Kemanusiaan ke Libya
Sabtu, 23 September 2023
Gelaran Khofifah Cup III di Bhumi Marinir Karang Pilang Surabaya, Minggu (24/9/2023) | Kredit Foto: T1/Bicaraindonesia.id
Ribuan Kicau Mania Ramaikan Khofifah Cup III di Bhumi Marinir Surabaya
Senin, 25 September 2023

Copyright 2019-2023 | Bicaraindonesia.id

  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?