Bicaraindonesia.id – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur, melakukan pengecekan di titik pos penyekatan larangan mudik, di Jembatan Suramadu, Sabtu (8/5/2021). Ini dilakukan untuk memastikan penyekatan kendaraan dari arah Kota Surabaya menuju Madura berlangsung sesuai mekanisme.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Suharyanto dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, bersama Pejabat Utama Polda Jatim, melakukan pengecekan. Mulai dari kesiapan petugas, maupun mekanisme yang dilakukan dalam penyekatan.
Forkopimda juga secara langsung menempelkan stiker sebagai tanda, bahwa kendaraan berplat nomor luar Surabaya tersebut, dapat memasuki kawasan Surabaya dan sekitarnya.
“Kami dari Forkopimda Jatim melaksanakan pengecekan penyekatan terhadap kendaraan yang masuk maupun yang keluar baik dari Surabaya maupun dari Madura,” kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta usai melakukan pengecekan di pos penyekatan Suramadu, Sabtu (8/5/2021).
Kapolda Jatim menyatakan, bahwa para pengendara yang hendak melakukan perjalanan keluar atau masuk Surabaya, harus dan wajib dilengkapi surat bebas Covid-19.
“Di mana mekanismenya untuk kendaraan yang masuk dan keluar wajib memenuhi persyaratan seperti surat bebas COVID dan surat perjalanan tugas,” ujar Nico.
Menurut Nico, selama penyekatan dilaksanakan, petugas rata-rata telah memutarbalikan sekitar 100 hingga 200 kendaraan. Ia juga terus mengimbau kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan supaya kasus di India atau di negara Asean tidak terjadi di Indonesia.
“Dalam beberapa hari ini, hari pertama, kedua dan ketiga ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan. Rata-rata sebanyak 100 sampai 200 dan menurun sampai sekarang 40 persen,” tegasnya.
Oleh sebab itu, pihaknya kembali mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Ini lantaran masih banyaknya korban-korban yang berjatuhan karena Covid-19 seperti di Negara India maupun Asean.
“Sedangkan kita sendiri (Indonesia, red) dalam masa-masa lebaran, banyak nanti kegiatan-kegiatan yang berpotensi dalam menyebarkan COVID,” pungkas orang nomor satu di Kepolisian Jawa Timur ini. (HD1/A1)