Bicara Indonesia
Aa
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Indeks
Reading: Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu Senilai Rp3 Miliar
Share
Aa
Bicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2022 - Bicaraindonesia.id

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu Senilai Rp3 Miliar

Redaksi By Redaksi Rabu, 15 Februari 2023
Share
Ilustrasi mata uang dollar | source: pixabay
Ilustrasi mata uang dollar | source: pixabay
SHARE

Jakarta, Bicaraindonesia.id – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri mengungkap pemalsuan dolar AS pecahan USD 100 di Bekasi dan Bandung, Jawa Barat. Sebanyak delapan orang ditangkap atas peredaran uang palsu tersebut.

Hal itu diungkapkan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Rabu (15/2/2023).

“Dari kasus ini polisi menetapkan 8 orang tersangka, 2 ditangkap di Bandung atas nama MM alis D dan AF. Kemudian 6 tersangka lainnya ditangkap di Bekasi atas nama AW, DD, MUS, ET alias AC, IB dan AS alias AB,” kata Ramadhan dalam keterangannya, seperti dikutip pada Rabu (15/2/2023).

Ramadhan menyebutkan, kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi adanya peredaran uang palsu. Informasi itu ditelusuri, sehingga penyisik Subdit 4 Dittipideksus Bareskrim Polri menangkap seorang pelaku.

“Informasi dari masyarakat kemudian dilakukan penelusuran, sehingga penyidik berhasil menangkap tersangka MM dengan membawa uang palsu yang berasal dari tersangka AF. Dalam menjalankan aksinya para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam melakukan pemalsuan uang,” imbuhnya.

Ramadhan juga mengungkapkan, dalam kasus ini Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2.000 lembar dolar Amerika senilai Rp3.035.010.000.

Selain itu, sejumlah barang bukti lain juga turut diamankan dari para tersangka. Di antaranya, satu unit kendaraan bermotor tas ransel dan selempang, handphone hingga surat keterangan domisili atas nama MM.

Atas perbuatan tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal tindak pidana kejahatan terhadap mata uang asing, yakni membuat atau meniru dan atau menyimpan dan atau mengedarkan mata uang asing palsu seolah-olah asli dan tidak dipalsukan dan membawa senjata tajam tanpa hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 244 KUHP dan Pasal 245 Jo 55 KUHP. ***


Editorial: A1
Source: Humas Polri

TAGGED: Bareskrim Polri, Peredaran Uang Palsu, Polri, Uang Dolar Palsu, Uang Palsu
Redaksi Rabu, 15 Februari 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bicara Terkini

DPD Asperapi Jatim saat membagikan ribuan takjil kepada masyarakat | dok/foto: Asperapi Jatim
Ajak Masyarakat Mice, Asperapi Jatim Bagikan Ribuan Takjil
Kamis, 30 Maret 2023
Ketua Umum PSSI Erick Thohir (tengah) saat doa bersama pemain Timnas U20 sebelum berangkat ke Qatar bertemu Presiden FIFA, Selasa (28/3/2023) | Source: IG/erickthohir
Erick Thohir: Saya Sudah Berjuang Maksimal
Kamis, 30 Maret 2023
Tangkapan layar pengumuman resmi FIFA | source: fifa.com
Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023
Kamis, 30 Maret 2023
Tret..Tet..Tet.. Wali Kota Eri Cahyadi bersama Forkopimda Surabaya saat memberangkatkan rombongan Bonek menuju Semarang, Rabu (29/3/2023) siang | dok/foto: Bicara Indonesia
Wali Kota Eri dan Bonek Hidupkan Kembali Tradisi Tret..Tet..Tet..
Rabu, 29 Maret 2023

Bicara Nasional

Ketua Umum PSSI Erick Thohir (tengah) saat doa bersama pemain Timnas U20 sebelum berangkat ke Qatar bertemu Presiden FIFA, Selasa (28/3/2023) | Source: IG/erickthohir
Erick Thohir: Saya Sudah Berjuang Maksimal
Kamis, 30 Maret 2023
Tangkapan layar pengumuman resmi FIFA | source: fifa.com
Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023
Kamis, 30 Maret 2023
Presiden RI Joko Widodo | dok/foto: BPMI Setpres
Presiden Tegaskan Arahan Tidak Buka Puasa Bersama Hanya untuk Internal Pemerintah
Selasa, 28 Maret 2023
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas | dok/foto: Humas Kemenpan RB
Presiden Minta Pejabat dan ASN Tiadakan Acara Buka Puasa Bersama
Kamis, 23 Maret 2023

Terpopuler

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa | dok/foto: Pemprov Jatim
Jatim Buka Golden Ticket Ketua OSIS dan Hafidz Quran
Selasa, 28 Maret 2023
Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, Imam Jauhari | dok/foto: Humas/Ist
Tinggal 14 Bulan Lagi ABG Berkesempatan Peroleh Kewarganegaraan RI
Selasa, 28 Maret 2023
Presiden RI Joko Widodo | dok/foto: BPMI Setpres
Presiden Tegaskan Arahan Tidak Buka Puasa Bersama Hanya untuk Internal Pemerintah
Selasa, 28 Maret 2023
Tret..Tet..Tet.. Wali Kota Eri Cahyadi bersama Forkopimda Surabaya saat memberangkatkan rombongan Bonek menuju Semarang, Rabu (29/3/2023) siang | dok/foto: Bicara Indonesia
Wali Kota Eri dan Bonek Hidupkan Kembali Tradisi Tret..Tet..Tet..
Rabu, 29 Maret 2023

Baca Berita Lainnya:

DPD Asperapi Jatim saat membagikan ribuan takjil kepada masyarakat | dok/foto: Asperapi Jatim
Bicara Jatim

Ajak Masyarakat Mice, Asperapi Jatim Bagikan Ribuan Takjil

Kamis, 30 Maret 2023
Tret..Tet..Tet.. Wali Kota Eri Cahyadi bersama Forkopimda Surabaya saat memberangkatkan rombongan Bonek menuju Semarang, Rabu (29/3/2023) siang | dok/foto: Bicara Indonesia
Bicara Olahraga

Wali Kota Eri dan Bonek Hidupkan Kembali Tradisi Tret..Tet..Tet..

Rabu, 29 Maret 2023
Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, Imam Jauhari | dok/foto: Humas/Ist
Bicara Hukum

Tinggal 14 Bulan Lagi ABG Berkesempatan Peroleh Kewarganegaraan RI

Selasa, 28 Maret 2023
Pengobatan massal di balai Kampung Tatakra, Distrik Web, Kabupaten Keerom, Papua, Rabu (22/3/2023) | dok/foto: Dispenad
Bicara Hankam

Satgas Yonif 143/TWEJ Gelar Pengobatan di Perbatasan RI-PNG

Kamis, 23 Maret 2023

Copyright 2023 - Bicaraindonesia.id

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?