Bicara Indonesia
Aa
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Indeks
Reading: Pemerintah dan DPR Sepakati Biaya Haji 2023, Simak Besarannya!
Share
Aa
Bicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2022 - Bicaraindonesia.id

Pemerintah dan DPR Sepakati Biaya Haji 2023, Simak Besarannya!

Rata-rata jemaah akan membayar Rp49,8 juta rupiah dengan penggunaan dana nilai manfaat mencapai Rp8,090 triliun.

Admin By Admin Rabu, 15 Februari 2023
Share
Ilustrasi ibadah haji di Mekkah | source: pixabay
Ilustrasi ibadah haji di Mekkah | source: pixabay
SHARE

Jakarta, Bicaraindonesia.id – Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M dengan rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler.

Angka ini terdiri atas dua komponen, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3 persen) dan penggunaan nilai manfaat per Jemaah sebesar Rp40.237.937 (44,7 persen). Dengan skema ini, penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp8.090.360.327.213,67.

Kesepakatan ini diperoleh setelah Panitia Kerja (Panja) BPIH 1444 H/2023 M melakukan serangkaian diskusi panjang, membahas usulan biaya haji pemerintah.

Pada 19 Januari 2023, pemerintah mengajukan usulan BPIH dengan rata-rata sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30 persen).

“Hari ini kita telah menyepakati biaya haji reguler. Rata-rata jemaah akan membayar Rp49,8 juta rupiah dengan penggunaan dana nilai manfaat mencapai Rp8,090 triliun. Kesepakatan ini sebagai hasil pembahasan atas skema usulan pemerintah dengan jemaah membayar Rp69 juta dan penggunaan nilai manfaat Rp5,9 triliun,” kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, seperti dikutip melalui siaran persnya di Jakarta, Rabu (15/2/2023).

“Disepakati juga adanya afirmasi khusus bagi jemaah lunas tunda tahun 2020 dan dibutuhkan tambahan nilai manfaat mencapai Rp845 miliar. Sehingga, dana nilai manfaat yang dibutuhkan mencapai Rp8,9 triliun,” sambungnya.

Menag menjelaskan, usulan awal pemerintah berangkat dari pentingnya memperhatikan aspek keadilan dan kesinambungan pengelolaan dana haji dalam kebijakan pemanfaatan hasil pengembangan dana haji atau nilai manfaat.

Karenanya, besaran penggunaan nilai manfaat yang diusulkan saat itu hanya berkisar 30 persen. Namun, setelah melalui serangkaian pembahasan, muncul sejumlah alternatif pemikiran yang perlu dielaborasi dan didiskusikan. Antara lain efisiensi dalam pengelolaan BPIH serta peningkatan Bipih secara gradual untuk mencapai konsep istitha’ah.

“Dinamika yang terjadi selama proses pembahasan dengan perbedaan pendapat di antara kita merupakan cerminan dari wujud demokrasi, sekaligus menunjukkan betapa besar keinginan dan harapan kita untuk senantiasa berupaya meningkatkan pelayanan kepada jemaah haji. Komitmen untuk terus memperjuangkan peningkatan pelayanan kepada jemaah haji ini semoga dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa-masa mendatang,” tegas Menag.

“Saya bersyukur dengan adanya kebijakan politik bahwa prosentase Bipih lebih besar dari nilai manfaat, meski komposisinya belum sepenuhnya ideal. Saya kira ini menjadi momentum kita untuk mengarah pada skema perhajian yang lebih proporsional,” lanjutnya.

Menag bersyukur, setelah melalui serangkaian pembahasan, ada sejumlah efisiensi yang disepakati. Misalnya, nilai kurs Dollar dan Riyal disepakati ada penurunan. Usulan DPR untuk mengurangi layanan katering jemaah dari yang awalnya tiga kali hanya menjadi dua kali makan juga disepakati. Dalam rapat Panja juga disepakati besaran living cost di angka 750 riyal.

“Dari proses diskusi dan pembahasan itu, jemaah tahun ini akan membayar biaya haji rata-rata Rp49,8 juta. Untuk yang jemaah lunas tunda tahun 2020 tidak usah menambah biaya pelunasan,” sebutnya.

“Hasil kesepakatan ini selanjutnya akan diusulkan kepada Presiden untuk diterbitkan Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji,” sambungnya.

Terkait penggunaan nilai manfaat, Menag mendorong Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk melakukan optimalisasi pengelolaan dana haji pada tahun-tahun mendatang. Langkah progresif BPKH sangat diperlukan untuk memastikan dana nilai manfaat yang juga menjadi hak lebih 5 juta jemaah haji yang masih mengantri bisa terus berkesinambungan dan bisa digunakan oleh mereka pada saat keberangkatannya.

“Kesinambungan nilai manfaat perlu menjadi perhatian kita bersama. Penyelenggaraan haji akan terus berlangsung di masa-masa mendatang. Ada antrean lebih 5 juta jemaah yang juga berhak atas nilai manfaat dari hasil pengelolaan dana setoran awal mereka,” pesannya.

Saat ini, kata Menag, kemampuan BPKH mengalokasikan nilai manfaat maksimal hanya Rp7,1 triliun. Beruntung BPKH punya saldo Rp15 triliun hasil pengelolaan tahun 2020 dan 2021 saat tidak ada penyelenggaraan ibadah haji. Tahun 2022, saldo itu sudah digunakan untuk menutup pembayaran kenaikan biaya Masyair dan kekurangan lainya hingga hampir Rp2 triliun. Tahun ini, saldo yang ada juga akan terambil hampir Rp2 triliun.

“Hal ini perlu menjadi perhatian bersama. BPKH harus lebih produktif. Jika skema defisit Rp2 triliun per tahun ini terus berjalan, saldo BPKH bisa habis dalam lima tahun ke depan. Inilah pentingnya mulai memperhatikan keberadilan dan keberlanjutan nilai manfaat. Sebab, anggaran nilai manfaat juga hak jutaan jemaah yang masih antre,” tegasnya.

Di banding tahun sebelumnya, proses pembahasan BPIH tahun ini bisa berlangsung lebih awal. Sehingga baik Kemenag maupun Komisi VIII DPR memiliki cukup waktu untuk melakukan telaah atas usulan biaya yang disampaikan.

“Kami sampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR-RI yang terus memberikan perhatian dan dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun,” tandasnya. ***


Editorial: B1

TAGGED: Biaya Haji, Biaya Haji 2023, Ibadah Haji, Ibadah Haji 2023, Kemenag
Admin Rabu, 15 Februari 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bicara Terkini

DPD Asperapi Jatim saat membagikan ribuan takjil kepada masyarakat | dok/foto: Asperapi Jatim
Ajak Masyarakat Mice, Asperapi Jatim Bagikan Ribuan Takjil
Kamis, 30 Maret 2023
Ketua Umum PSSI Erick Thohir (tengah) saat doa bersama pemain Timnas U20 sebelum berangkat ke Qatar bertemu Presiden FIFA, Selasa (28/3/2023) | Source: IG/erickthohir
Erick Thohir: Saya Sudah Berjuang Maksimal
Kamis, 30 Maret 2023
Tangkapan layar pengumuman resmi FIFA | source: fifa.com
Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023
Kamis, 30 Maret 2023
Tret..Tet..Tet.. Wali Kota Eri Cahyadi bersama Forkopimda Surabaya saat memberangkatkan rombongan Bonek menuju Semarang, Rabu (29/3/2023) siang | dok/foto: Bicara Indonesia
Wali Kota Eri dan Bonek Hidupkan Kembali Tradisi Tret..Tet..Tet..
Rabu, 29 Maret 2023

Bicara Nasional

Ketua Umum PSSI Erick Thohir (tengah) saat doa bersama pemain Timnas U20 sebelum berangkat ke Qatar bertemu Presiden FIFA, Selasa (28/3/2023) | Source: IG/erickthohir
Erick Thohir: Saya Sudah Berjuang Maksimal
Kamis, 30 Maret 2023
Tangkapan layar pengumuman resmi FIFA | source: fifa.com
Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023
Kamis, 30 Maret 2023
Presiden RI Joko Widodo | dok/foto: BPMI Setpres
Presiden Tegaskan Arahan Tidak Buka Puasa Bersama Hanya untuk Internal Pemerintah
Selasa, 28 Maret 2023
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas | dok/foto: Humas Kemenpan RB
Presiden Minta Pejabat dan ASN Tiadakan Acara Buka Puasa Bersama
Kamis, 23 Maret 2023

Terpopuler

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa | dok/foto: Pemprov Jatim
Jatim Buka Golden Ticket Ketua OSIS dan Hafidz Quran
Selasa, 28 Maret 2023
Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, Imam Jauhari | dok/foto: Humas/Ist
Tinggal 14 Bulan Lagi ABG Berkesempatan Peroleh Kewarganegaraan RI
Selasa, 28 Maret 2023
Presiden RI Joko Widodo | dok/foto: BPMI Setpres
Presiden Tegaskan Arahan Tidak Buka Puasa Bersama Hanya untuk Internal Pemerintah
Selasa, 28 Maret 2023
Tret..Tet..Tet.. Wali Kota Eri Cahyadi bersama Forkopimda Surabaya saat memberangkatkan rombongan Bonek menuju Semarang, Rabu (29/3/2023) siang | dok/foto: Bicara Indonesia
Wali Kota Eri dan Bonek Hidupkan Kembali Tradisi Tret..Tet..Tet..
Rabu, 29 Maret 2023

Baca Berita Lainnya:

Ketua Umum PSSI Erick Thohir (tengah) saat doa bersama pemain Timnas U20 sebelum berangkat ke Qatar bertemu Presiden FIFA, Selasa (28/3/2023) | Source: IG/erickthohir
Bicara Olahraga

Erick Thohir: Saya Sudah Berjuang Maksimal

Kamis, 30 Maret 2023
Tangkapan layar pengumuman resmi FIFA | source: fifa.com
Bicara Olahraga

Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Kamis, 30 Maret 2023
Tret..Tet..Tet.. Wali Kota Eri Cahyadi bersama Forkopimda Surabaya saat memberangkatkan rombongan Bonek menuju Semarang, Rabu (29/3/2023) siang | dok/foto: Bicara Indonesia
Bicara Olahraga

Wali Kota Eri dan Bonek Hidupkan Kembali Tradisi Tret..Tet..Tet..

Rabu, 29 Maret 2023
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa | dok/foto: Pemprov Jatim
Bicara Sekolah

Jatim Buka Golden Ticket Ketua OSIS dan Hafidz Quran

Selasa, 28 Maret 2023

Copyright 2023 - Bicaraindonesia.id

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?