Jakarta, Bicaraindonesia.id – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menegaskan masa jabatan kepala desa (kades) 9 tahun akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat desa.
Menurut dia, kades punya lebih banyak waktu untuk mensejahterakan warganya dan pembangunan desa dapat lebih efektif tidak terpengaruh oleh dinamika politik akibat pilkades.
Demikian disampaikan Gus Halim sapaan akrabnya, saat audiensi dengan kepala desa se-Jombang di Gedung Makarti Jakarta, Senin (16/1/2023).
“Yang diuntungkan dengan kondisi ini adalah warga masyarakat. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah warga masyarakat tidak perlu terlalu sering menghadapi suasana ketegangan yang tidak produktif. Karena yang nggak produktif nggak cuma kepala desanya tapi juga warganya,” kata Gus Halim sebagaimana dikutip melalui laman resmi kemendesa.go.id pada Rabu (18/1/2023).
Menurut Gus Halim, fakta konflik polarisasi pascapilkades nyaris terjadi di seluruh desa. Akibatnya, pembangunan akan tersendat dan beragam aktifitas di desa juga terbengkalai.
“Artinya apa yang dirasakan kepala desa sudah saya rasakan bahkan sebelum saya jadi Ketua DPRD. Saya mengikuti tahapan politik di pilkades. Saya mencermati bagaimana kampanye yang waktu itu,” ujarnya.
Sehingga, kata Gus Halim, dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan, para pakar menyebutkan ketegangan konflik pascapilkades akan lebih mudah diredam jika waktunya ditambah.
Hal ini juga dikaji secara akademis sehingga sesuai antara kebutuhan dan tindakan yang diambil. Oleh karena itu, periodisasi tersebut bukan menjadi arogansi kepala desa namun menjawab kebutuhan untuk menyelesaikan konflik pasca pilkades.