Jakarta, Bicaraindonesia.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sedang mengembangkan pemasangan chip dan QR code pada plat nomor kendaraan bermotor. Ini dilakukan untuk memudahkan kepolisian memantau data kendaraan melalui kamera ETLE yang terpasang.
“Kami sedang mengembangkan plat nomor dengan QR code dan chip untuk mengetahui plat nomor kendaraan itu asli atau palsu,” kata Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (6/1/2023).
Menurut Firman, penggunaan teknologi QR code dan chip pada plat nomor kendaraan bertujua untuk mengetahui plat nomor yang digunakan oleh pengendara palsu atau asli.
Sebab, menurut dia, kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas masih rendah. Sejak tilang elektronik (ETLE) dioptimalkan, justru diakali masyarakat untuk melakukan pelanggaran dengan menghindari plat nomor terbaca kamera ETLE dengan cara mencopot plat nomor kendaraannya.
Selain itu, masyarakat juga masih ada yang menggunakan plat nomor kendaraan tidak sesuai standar (palsu) yang dibeli lewat penjaja kaki lima di jalanan.