Bicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
  • Bicara Hankam
  • Bicara Hukum
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Lifestyle
  • Indeks
Aa
Bicara Indonesia
Aa
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Hankam
  • Bicara Hukum
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Lifestyle
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
    • Bicara Transportasi
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2022 - Bicaraindonesia.id

Modus Berlatih Bela Diri, Pria Paruh Baya di Surabaya Cabuli Dua Bocah

Redaksi Selasa, 1 Juni 2021
Share
Pelaku saat digelandang di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya | Foto: DAP / Bicara Indonesia
Pelaku saat digelandang di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya | Foto: DAP / Bicara Indonesia
SHARE

Bicaraindonesia.id – Dua bocah lelaki di Kota Surabaya, Jawa Timur, diduga menjadi korban kejahatan seksual oleh pelaku berinisial SDY (52). Mirisnya lagi, perbuatan itu dilakukan SDY di rumah orang tua korban, yang dipinjamkan kepada pelaku.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, kedua bocah korban kejahatan seksual adalah QA (11) dan RJS (13). Keduanya yang tercatat masih di bawah umur ini awalnya dibujuk dan akan dilatih beladiri oleh pelaku.

“Dijanjikan latihan beladiri oleh pelaku, orang tua korban sudah percaya pada pelaku, karena kenal dekat,” kata AKBP Ganis saat menggelar konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin (31/5/2021).

Ganis mengungkapkan, awalnya para korban itu sempat bungkam setelah mendapat perlakuan tak senonoh dari pelaku. Namun, orang tua korban dari QA merasa curiga usai anaknya merintih kesakitan di bagian dubur. Sehingga kemudian memeriksakan anaknya itu ke rumah sakit. Dan, terbongkarlah pencabulan oleh guru beladiri tersebut.

“Korban yang masih 11 tahun merasakan kesakitan, dan pemeriksaan oleh orang tua di rumah sakit, dan ditemukan memar terhadap bagian duburnya,” terang Ganis.

Kejahatan seksual tersebut, dilakukan oleh pelaku pada Bulan Maret 2021. Namun, baru terungkap pada saat ini. Awalnya, orang tua dari korban sangat percaya pada pelaku, bahkan mereka selalu mengizinkan para anaknya untuk berlatih dan sering tidur bersama.

Menurut catatat kepolisian, pelaku ini berstatus duda cerai sudah sejak lama. Sedangkan dari hasil pemeriksaan, ada dugaan pelaku ini mengalami gangguan seksual, yakni pedofilia. Dari hasil pemeriksaan pula, pelaku hanya satu kali melakukan pencabulan terhadap keduanya.

Dalam kasus ini, kepolisian juga mengumpulkan beberapa barang bukti. Di antaranya, 1 buah kaos berwarna hitam, 1 celana pendek warna hitam, 1 kaos warna biru, dan 1 buah celana pendek warna hitam.

“Pelaku juga dijerat Pasal 82 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2014, dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara,” tandasnya. (DAP / A1)

TAGGED: Asusila, Kejahatan Seksual, Kriminal, Pencabulan, Polres Tanjung Perak, Surabaya
Redaksi Selasa, 1 Juni 2021
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dirgahayu BIN

Bicara Terkini

Dok. Pembangunan PV Rooftop | dok/photo: Humas PT PJB
Dukung Pelaksanaan G20 di Bali, PT PJB Bangun PV Rooftop
S. Hadi Senin, 23 Mei 2022
Petugas saat melakukan pengecekan kelengkapan surat kendaraan bermotor | dok/photo: Ist
Antisipasi Motor Bodong, Satpolair Polres Sampang Gelar Operasi Rutin
S. Hadi Senin, 23 Mei 2022
Tim Sapuangin ITS yang berkompetisi dalam Autonomous Programming Competition 2022 | dok/photo: Humas ITS
Tim Antasena dan Sapuangin ITS Juarai Kompetisi Pemprograman Internasional
Admin Senin, 23 Mei 2022
Peluncuran Borobudur Marathon 2022 di Kantor Pusat Bank Jateng | dok/photo: Humas Prov Jateng
Borobudur Marathon 2022 Targetkan 5000 Orang Peserta
Editor Senin, 23 Mei 2022

Terpopuler

Ilustrasi Densus 88 Antiteror Polri | dok/photo: Divisi Humas Polri
Cegah Baiat Massal ISIS, Densus 88 Awasi Kegiatan Jaringan Teroris
Redaksi Rabu, 18 Mei 2022
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (tengah-batik) saat menjenguk korban kecelakaan di RS Citra Medika Mojokerto, Senin (16/5/2022) petang | dok/photo: Bicara Indonesia
Jenguk Korban Kecelakaan di RS, Eri Cahyadi Siapkan Langkah Taktis Penanganan
Admin Selasa, 17 Mei 2022
Monumen Tugu Muda Semarang | dok/photo: Pemkot Semarang
Jateng Jadi Tuan Rumah Jambore Penyuluh Antikorupsi Nasional
Admin Rabu, 18 Mei 2022
Upacara serah terima jabatan Panglima Divisi Infanteri 1 Kostrad | dok/photo: Penkostrad
Pangkostrad Pimpin Sertijab Pangdivif 1 Kostrad
Redaksi Rabu, 18 Mei 2022

Baca Berita Lainnya:

Petugas saat melakukan pengecekan kelengkapan surat kendaraan bermotor | dok/photo: Ist
Bicara Hukum

Antisipasi Motor Bodong, Satpolair Polres Sampang Gelar Operasi Rutin

Senin, 23 Mei 2022
Ilustrasi Gedung Merah Putih KPK | dok/photo: Humas KPK
Bicara Politik

Partai Politik Berperan Penting Menentukan Masa Depan Indonesia

Senin, 23 Mei 2022
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo | dok/photo: Humas Polri
Bicara Hukum

Kapolri Minta Jajarannya Pastikan Ketersediaan hingga Kelancaran Distribusi Minyak Goreng

Minggu, 22 Mei 2022
Polisi mengungkap jaringan pengedar uang palsu beberapa waktu lalu | dok/photo: Humas Polri
Bicara Iptek

Bareskrim Polri Luncurkan Aplikasi Pendeteksi Uang Rupiah Palsu

Kamis, 19 Mei 2022

Copyright 2022 - Bicaraindonesia.id

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?