Bicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
  • Bicara Hankam
  • Bicara Hukum
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Lifestyle
  • Indeks
Aa
Bicara Indonesia
Aa
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Hankam
  • Bicara Hukum
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Lifestyle
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
    • Bicara Transportasi
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2022 - Bicaraindonesia.id

Dua Kebijakan Pemerintah untuk Menuntaskan Permasalahan di Papua

Redaksi Minggu, 23 Mei 2021
Share
Menko Polhukam RI, Moh Mahfud MD, saat menggelar konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (19/5/2021) | Istimewa | Bicara Indonesia
Menko Polhukam RI, Moh Mahfud MD, saat menggelar konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (19/5/2021) | Istimewa
SHARE

Bicaraindonesia.id – Pemerintah memiliki dua kebijakan untuk menuntaskan permasalahan di Papua, yang mencakup Provinsi Papua dan Papua Barat. Ini terdiri dari kebijakan secara umum dan kebijakan pemerintah dalam menghadapi situasi terakhir.

Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia, Moh Mahfud MD, saat menggelar konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (19/5/2021).

“Pertama adalah kebijakan secara umum, kedua adalah kebijakan pemerintah dalam menghadapi situasi terakhir,” kata Menko Polhukam dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (19/5/2021).

Kebijakan penanganan Papua secara umum adalah dengan tetap menggunakan pendekatan kesejahteraan, pendekatan damai, tanpa kekerasan, dan tanpa senjata. Kebijakan ini sudah tertuang dalam Impres nomor 9 tahun 2020 yang berisi instruksi penanganan Papua dengan pendekatan kesejahteraan melalui pembangunan yang komprehensif dan multidimensi.

Kebijakan ini, dalam tataran teknisnya, antara lain afirmasi berupa Dana Otonomi Khusus (dana Otsus) hingga afirmasi di bidang politik dan pendidikan.

Dana Otsus di Papua, kata Menko Polhukam, diberikan sebesar 2 persen dari DAU dan tahun depan direncanakan menjadi 2,2 persen dari DAU.

“Yang itu berarti menurut perhitungan Pak Rizal Ramli (Ekonom Senior, red) dalam sebuah acara televisi, kira-kira kalau dirata-ratakan, belanja untuk setiap orang Papua itu sebesar 17 kali lebih besar dari rata-rata untuk orang di luar Papua,” kata Menko Polhukam.

Kemudian, ada peluang-peluang politik khusus yang diberikan pemerintah dalam rangka afirmasi. Antara lain gubernur dan wakil gubernur di Papua dan Papua Barat harus orang asli Papua. Kebijakan ini tidak ada di daerah lain.

“DPRD Papua juga diberi kuota, bahwa 25 persen harus orang asli Papua. Itu afirmasi,” tutur Mahfud MD.

Di bidang pendidikan, pemerintahan juga punya program Adik Papua atau Saudara Papua. Orang Papua yang mau masuk universitas terbaik di Indonesia itu bisa diterima dengan perlakuan khusus.

“Mau ke UI, ITB, UGM, Undip, Unhas, IPB, dan seterusnya, dengan sekadar rekomendasi dan syarat formalitas lulusan SMA formal, tanpa ikut tes yang umum karena diberi data program Saudara Papua atau kita menyebutnya Adik Papua,” kata Menko Polhukam.

Dalam hal bekerja di pemerintahan, Mahfud MD menyebut, Presiden juga sudah menegaskan agar semua instansi pemerintah baik pusat maupun daerah, baik kementerian maupun lembaga, agar merekrut orang asli Papua untuk bekerja. Singkatnya, rekrutmen pegawai negeri di seluruh Indonesia harus memberi perlakuan khusus kepada orang Papua.

Soal keuangan di Papua, menurut Menko Polhukam, banyak orang yang menganggap bahwa Papua diambil hartanya oleh negara, hingga Papua miskin tak mendapat bagian. Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan yang disampaikan di rapat kabinet, itu tidak benar.

Pendapatan dari Provinsi Papua yang mencakup pajak, bea cukai, dan lainnya, adalah sebesar Rp12,645 triliun, sedangkan belanja untuk papua adalah Rp46,173 triliun. Sementara Provinsi Papua Barat menyumbang pendapatan Rp5,053 triliun, sementara belanja yang dikeluarkan pemerintah untuk Papua Barat mencapai Rp19,203 triliun.

“Itu kebijakan umum, jadi pemerintah tetap melakukan pendekatan damai tanpa kekerasan, tanpa senjata. Itu prinsip dasarnya. Tapi untuk melindungi, ada pendekatan hukum dan keamanan,” tutur Menko Polhukam.

Kebijakan berupa upaya penegakkan hukum tersebut, kata Menko Polhukam, pertama adalah dengan memburu para teroris. “Bukan organisasi Papua, tapi orang-orang yang melakukan teror. By name, ada nama-nama, bukan sembarang orang papua,” kata Menko Polhukam.

Kemudian penegakan hukum berupa penelusuran penyalahgunaan dana negara atau korupsi. Pemerintah, kata Menko Polhukam, berdasarkan laporan dari BPK maupun hasil temuan Badan Intelijen Negara, sudah mencatat sepuluh korupsi besar. “Ini akan dilakukan penegakan hukum terhadap mereka,” kata Mahfud MD.

Selain terus berupaya menumpas habis kelompok teroris di Papua, pemerintah juga terus berupaya mengatasi teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Poso, Sulawesi Tengah yang kembali beraksi beberapa hari lalu dengan membunuh empat petani.

“Ini menunjukkan bahwa kelompok tersebut sudah mulai semakin terdesak oleh operasi pengejaran kita, dan sekali lagi ini pengejaran untuk menyelamatkan rakyat karena mereka ini nyata-nyata melakukan itu (teror),” kata Menko Polhukam. (Hms / A1)

TAGGED: Dana Otsus, Kemenko Polhukam, Mahfud MD, Papua Barat, Provinsi Papua
Redaksi Minggu, 23 Mei 2021
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dirgahayu BIN

Bicara Terkini

Dok. Pembangunan PV Rooftop | dok/photo: Humas PT PJB
Dukung Pelaksanaan G20 di Bali, PT PJB Bangun PV Rooftop
S. Hadi Senin, 23 Mei 2022
Petugas saat melakukan pengecekan kelengkapan surat kendaraan bermotor | dok/photo: Ist
Antisipasi Motor Bodong, Satpolair Polres Sampang Gelar Operasi Rutin
S. Hadi Senin, 23 Mei 2022
Tim Sapuangin ITS yang berkompetisi dalam Autonomous Programming Competition 2022 | dok/photo: Humas ITS
Tim Antasena dan Sapuangin ITS Juarai Kompetisi Pemprograman Internasional
Admin Senin, 23 Mei 2022
Peluncuran Borobudur Marathon 2022 di Kantor Pusat Bank Jateng | dok/photo: Humas Prov Jateng
Borobudur Marathon 2022 Targetkan 5000 Orang Peserta
Editor Senin, 23 Mei 2022

Terpopuler

Ilustrasi Densus 88 Antiteror Polri | dok/photo: Divisi Humas Polri
Cegah Baiat Massal ISIS, Densus 88 Awasi Kegiatan Jaringan Teroris
Redaksi Rabu, 18 Mei 2022
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (tengah-batik) saat menjenguk korban kecelakaan di RS Citra Medika Mojokerto, Senin (16/5/2022) petang | dok/photo: Bicara Indonesia
Jenguk Korban Kecelakaan di RS, Eri Cahyadi Siapkan Langkah Taktis Penanganan
Admin Selasa, 17 Mei 2022
Monumen Tugu Muda Semarang | dok/photo: Pemkot Semarang
Jateng Jadi Tuan Rumah Jambore Penyuluh Antikorupsi Nasional
Admin Rabu, 18 Mei 2022
Upacara serah terima jabatan Panglima Divisi Infanteri 1 Kostrad | dok/photo: Penkostrad
Pangkostrad Pimpin Sertijab Pangdivif 1 Kostrad
Redaksi Rabu, 18 Mei 2022

Baca Berita Lainnya:

Petugas saat melakukan pengecekan kelengkapan surat kendaraan bermotor | dok/photo: Ist
Bicara Hukum

Antisipasi Motor Bodong, Satpolair Polres Sampang Gelar Operasi Rutin

Senin, 23 Mei 2022
Ilustrasi Gedung Merah Putih KPK | dok/photo: Humas KPK
Bicara Politik

Partai Politik Berperan Penting Menentukan Masa Depan Indonesia

Senin, 23 Mei 2022
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo | dok/photo: Humas Polri
Bicara Hukum

Kapolri Minta Jajarannya Pastikan Ketersediaan hingga Kelancaran Distribusi Minyak Goreng

Minggu, 22 Mei 2022
Presiden Jokowi saat meresmikan Pembukaan Rapat Kerja Nasional V Projo di Kabupaten Magelang, Sabtu (21/5/2022) | dok/photo: BPMI Setpres
Bicara Nasional

Pemerintah Siapkan Kebijakan Antisipasi Kenaikan Harga Pangan

Minggu, 22 Mei 2022

Copyright 2022 - Bicaraindonesia.id

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?