Bicaraindonesia.id – Tidak hanya masyarakat saja yang memiliki kartu identitas seperti Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Namun di Banyuwangi Jawa Timur, hewan ternak sapi juga memiliki karta tanda pengenal digital bernama Elektronik Ternak (E-nak).
Kabid Budidaya dan Kelembagaan Ternak, Dinas Pertanian dan Peternakan, Banyuwangi, Nanang Sugiharto mengatakan, melalui kartu E-nak, sapi-sapi yang sudah terdaftar akan terpantau riwayat usia, kesehatan, kehamilan, data kepemilikan dan lainnya.
Tidak hanya itu, pemilik sapi juga bakal mendapatkan jaminan asuransi sebesar Rp 10 juta bila sapinya mati akibat hal yang tidak diinginkan, dan bisa mendapatkan Rp 9 juta bila sapinya terbukti hilang karena dicuri.
“Fungsi kartu kepemilikan ternak ini sudah langsung terkoneksi dengan Nomor Induk Kependudukan (E-KTP) pemilik. Selain dapat asuransi, pemilik ternak juga bisa mendapatkan pelayanan kesehatan hewan untuk ternaknya,” kata Nanang seperti dilansir dari Merdeka, Sabtu (29/6/19).
Nanang mengungkapkan, jumlah populasi sapi di Banyuwangi pada tahun 2018 berjumlah 145 ribu ekor, dan yang sudah terdaftar dalam kartu E-Nak berjumlah 8000 ekor. Jumlah yang sudah terdaftar sementara masih di Kecamatan Wongsorejo, yang memiliki populasi sapi terbesar di Banyuwangi.
“Di Wongsorejo sendiri ada 18.000 ekor, selanjutnya bertahap, akan merata di kecamatan lainnya,” katanya.
Proses pendaftaran kepemilikan Kartu E-Ternak, peternak cukup membayar Rp 40 ribu per tahunnya. Kemudian petugas peternakan bakal melakukan pendataan mendetail terhadap hewan dengan standar mutasi yang cukup.
Dia mencontohkan, agar mutasi data tidak terlalu cepat, dia menetapkan usia sapi harus di atas 6 bulan, kemudian khusus sapi betina. Sebab sapi betina cenderung lama dipelihara dibanding sapi jantan.
“Kalau jantan, giginya powel sudah dijual. Kalau betina 3-4 tahun masih dipelihara,” ujarnya.
Dari nilai Rp 40 ribu yang digunakan untuk pendaftaran, peternak masih mendapatkan asuransi sebesar RP 160 ribu untuk asuransi kepemilikan.
“Asuransi ini disubsidi melalui APBN. Begitu saja peternak masih banyak yang nggak mau, dikiranya takut gak keluar. Padahal ini bener bisa dapat asuransi,” jelasnya.
Disamping itu, melalui kartu E-Nak, para peternak juga akan terhindar dari upaya penipuan. Sebab riwayat kesehatan sapi akan terpantau melalui kartu tersebut dengan pendataan manual. Seperti pernah beranak berapa kali, pernah sakit, produktif tidaknya dan lainnya. Untuk mengetahui detail riwayat data sapi dan kepemilikan, bisa dilihat dari barcode yang terpasang di leher sapi.
“Jadi menggunakan sistem barcode semua riwayat sapi bisa terlihat. Dan ini tidak mungkin tertukar karena detail fisik sapi mulai dari tanduk, moncong, dan lainnya sudah difoto, termasuk titik koordinatnya,” jelas Nanang.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pertanian, Banyuwangi, Made Wicaksana menambahkan, melalui pendataan E-nak semua orang bisa melihat riwayat sapi cukup dengan menginstal aplikasi QR And Barcode di gawai android.
“Datanya akan muncul di website Pemkab Banyuwangi, cukup dengan scan barcode yang dikalungkan di sapi,” kata Made.
Beberapa hal yang penting diperhatikan, selain untuk mendata populasi hewan dan memantau kesehatan, pihaknya juga melihat kelayakan daging yang disembelih.
“Di sana juga ke data, kalau sapinya hamil gak diterbitkan izin sembelih. Data terus dikumpulkan di lapangan. Si A ini punya sapi ini dan alamatnya,” imbuhnya.